SEJARAH SINGKAT PT BUKAKA TEKNIK
UTAMA Tbk
PT Bukaka Teknik Utama Tbk
merupakan perusahaan yang bergerak dibidang Rancang Bangun Rekayasa, Konstruksi
dan Manufaktur ( Bidang Energi, Transportasi dan Telekomunikasi ). Perusahaan
ini didirikan pada tanggal 25 Oktober 1978 dalam kerangka undang-undang
penanaman modal dalam negeri No.6 tahun 1968 undang-undang No.12 tahun 1970
berdasarkan akta No.149 yang di terbitkan oleh Notaris Haji Bebasa Daeng
Lalo,SH Akta pendirian ini telah di sahkan olah Menteri Kehakiman Republik
Indonesia dalam surat Keputusan No.Y.A.5 /242 7 tanggal 21 Mei 1979,serta
diumumkan dalam berita Negara Republik Indonesia No.33 Tambahan No.251 tangagal
22 April Anggaran dasar Perusahan telah mengalami beberapa kali perubahan
seiring dengan naik turunnya kemampuan ekonomi perusahan, perubahan terakhir
dengan akta No.35 tanggal 8 November 1994 yang di terbitkan oleh Notaris
Sujipto, SH., mengenai modal dasar dan modal disetor perusahan sehubungan
dengan rencana penawaran saham perusahaan kepada Masyarakaat. Perusahaan
tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat
Keputusan NO. C HT HT.94 tanggal 30 November Sesuai dengan pasal 3 anggaran
dasar perusahaan, perusahaan bergerak dalam bidang pembuatan dan penyediaan
peralatan khusus dan bisnis lain yang termasuk di dalam Industri
konstruksi.kantor perusahaan dan fasilitas pabriknya berlokasi di Bukaka
Industri .
Alamat ,
Jl. Raya Bekasi Narogong, Km 19,5 Cileungsi, Bogor Jawa Barat. Perusahaan
memulai aktivitas usaha komersialnya sejak tahun Berdasarkan Surat Keputusan
Badan Pengawasan Pasar Modal (BAPEPAM) No. S-1960 PM 1994 tanggal 6 Desember
1994, perusahaan menawarkan saham kepada Masyarakat sejumlah saham biasa dengan
nilai nominal Rp 500 per lembar Saham dengan harga penawaran Rp per
saham..keseluruhan saham Perusahaan sejumlah telah di daftarkan dan di catat di
Bursa Efek Indonesia (sebelumnya bernama Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek
Surabaya ). Dari tahun ke tahun perusahaan mampu meningkatkan kualitasnya. Hal
ini Di buktikan dengan perolehan sertifikak ISO Pada tahun 1995, perusahaan
Mendapatkan sertifikat American Petroleum Institute untuk kegiatan bidang
minyak Dan gas bumi. Dalam masa ini juga, perusahaan mencatatkan diri di bursa
efek Sebagai perusahaan terbuka. Saat terjadi krisis ekonomi di Indonesia tahun
1997 yang Mengakibatkan melemahkannya mata uang rupiah membuat perusahaan
berada pada Posisi sulit, karena pinjaman yang di terima dalam posisi keuangan
perusahaan. Tindakan delisting dari PT Bursa Efek Jakarta pada tahun 2006 yang
tidak menguntungkan perusahaan, di jadikan sebagai hikmah dengan tidak
mengurangi tekad manajemen untuk meningkat kan prestasi dengan segala terobosan
yang inovatif dalam produksi garbarata, jembatan rangka baja, menara listrik
komunikasi dan segala pekerjaan yang berhubungan dengan power plant.
transmission
lines, termasuk yang menyangkut kegiatan produksi minyak dan gas bumi.
Perkembangan perusahaan ini terjadi pada tahun karena perusahaan mendapatkan
pengakuan standarisasi kualifikasi manjemen berdasarkan persyaratan ISO
berturut-turut untuk Steel Tower, Boarding Bridge Three Tunels, dan Oil and
Gas. Krisis yang melanda di dunia pada tahun 2008 juga memberikan dampak
negatif bagi dunia usaha dan perushaan. Fluktuasi harga bahan mentah yang
mengganggu perhitungan harga pokok barang yang di produksi termasuk faktor yang
memberikan tekanan bagi perusahaan. Kegigihan karyawan untuk menindaklanjuti
kebijakan perusahaan memberikan kans yang besar dalam keberhasilan suatu
perusahaan untuk tetap bertahan serta berkembang, sampai saat ini PT Bukaka
Teknik Utama Tbk. memiliki ribuan karyawan walaupun sempat banyak melakukan phk
pada saat kondisi ekonomi dunia carut marut kurang lebih sebesar karyawan
Struktur Organisasi PT.Bukaka Teknik Utama Tbk. PT. Bukaka Teknik Utama telah
mengalami beberapa kali perubahan sistem organisasi. Hal ini dimaksudkan untuk
perbaikan sistem sehingga diperoleh sistem organisasi yang dapat meningkatkan
kinerja perusahaan. Perusahaan ini.
Gambar sturuktur PT BUKAKA TEKNIK
UTAMA
Fungsi Manajemen Di Perusahaan PT BUKAKA TEKNIK UTAMA Tbk
Planing :
Pelaksanaan tata kelola
perusahaan di lingkungan PT. Bukaka merupakan salah satu wujud aspek
penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengingat
kedudukannya sebagai entitas bisnis yang menjalankan usahanya di wilayah hukum
Indonesia. Selain itu, komitmen Perseroan terhadap penerapan tata kelola
perusahaan juga didasari pada tanggung jawab perusahaan untuk senantiasa
memelihara akuntabilitas dan reputasi perusahaan yang baik di mata publik serta
membangun organisasi yang sehat yang mampu merealisasikan visi-misi perusahaan
sebagaimana yang diharapkan para pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Staffing :
Pengawasan
persediaan merupakan salah satu kegiatan dari urutan kegiatan-kegiatan yang
bertautan erat satu sama lain dalam seluruh operasi produksi perusahaan
tersebut sesuai dengan apa yang telah direncanakan lebih dahulu baik waktu,
jumlah, kualitas, maupun biaya. Oleh karena itu, untuk menjamin kelancaran
kegiatan produksi suatu perusahaan pabrik, maka kita perlu mengetahui mengenai
arti dan tujuan serta kegiatan-kegiatan dari pengawasan persediaan dapatlah
dikatakan sebagai suatu kegiatan untuk menentukan tingkat atau komposisi dari
persediaan parts, bahan baku, dan barang hasil/produk, sehingga perusahaan
dapat melindungi kelancaran produksi dan penjualan serta kebutuhan-kebutuhan
pembelanjaan perusahaan dengan efektif dan efisien.
Organizing :
Pelaksanaan tata kelola perusahaan di lingkungan PT. Bukaka
berpedoman pada 5 (lima) aspek utama dari tata kelola perusahaan, yang
dijabarkan sebagai berikut:
a.
|
Transparansi
|
Apsek transparansi diwujudkan oleh
Perseroan dalam menyediakan akses yang luas kepada pemegang saham maupun
pemangku kepentingan untuk memperoleh informasi dan data perusahaan yang
akurat dan tepat waktu
|
|
b.
|
Akuntabilitas
|
Perseroan menjunjung tinggi penerapan
aspek akuntabilitas melalui penegakan prinsip-prinsip tata kelola yang benar
di seluruh lini usaha.
|
|
c.
|
Tanggung Jawab
|
Aspek tanggung jawab diwujudkan
dalam setiap pengambilan keputusan strategis yang memiliki dampak signifikan
terhadap organisasi perusahaan.
|
|
d.
|
Kemandirian
|
Aspek kemandirian direalisasikan
di antaranya dengan mengelola perusahaan secara profesional tanpa adanya
intervensi dari manapun dan sedapat mungkin menghindari konflik kepentingan
yang dapat mengganggu operasional perusahaan.
|
|
e.
|
Kewajaran
|
Perseroan mewujudkan aspek
kewajaran melalui pemberian kesempatan yang sama dalam memperoleh informasi
maupun data mengenai perusahaan.
|
Posisi Sekretaris
Perusahaan Perseroan dijabat rangkap oleh Director of Corporate Affairs, dan
utamanya bertanggungjawab atas pelaksanaan kepatuhan Perseroan terhadap
peraturan dan perundang-undangan pasar modal. Devindra Ratzarwin ditunjuk
sebagai Director of Corporate Affairs & Corporate Secretary Perseroan
melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang dilaksanakan pada tanggal 30
April 2015.
Sekretaris Perusahaan
Juga bertanggungjawab atas beberapa hal, yaitu:
1. Memastikan tingkat kepatuhan dan perbaikan pelaksanaan
prinsip-prinsip GCG.
2. Mengikuti perubahan peraturan dan perundang-undangan pasar modal
yang berlaku.
3. Mengatur dan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham, dan acara
korporasi lainnya.
4. Memastikan publik memiliki akses terhadap semua data dan
informasi Perseroan yang telah dipublikasikan (sudah menjadi dokumen publik).
5. Menjaga hubungan baik dengan otoritas pasar modal, pemodal,
analis, dan media.
Unit Audit Internal
Perseroan bertanggungjawab menyiapkan laporan pengawasan dan kegiatan
pengendalian aktivitas operasional Perseroan kepada Direktur Utama dan Dewan
Komisaris Perseroan. Pelaksanaan audit internal mengacu pada prosedur yang
berlaku di Perseroan serta Piagam Audit Internal yang merupakan landasan
tertulis bagi Unit Audit
Internal untuk melaksanakan tugas secara professional sesuai tujuan, visi dan
misi, fungsi, tugas dan tanggung jawabnya.
Berdasarkan Piagam Audit
Internal, lingkup tugas dan tanggung jawab Unit Audit Internal adalah sebagai
berikut:
1. Menyusun dan melaksanakan aktivitas audit internal tahunan
berdasarkan prioritas risiko sesuai dengan tujuan perusahaan.
2. Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian intern dan
sistem manajemen risiko sesuai dengan kebijakan perusahaan.
3. Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan
efektifitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional, sumber daya manusia,
pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya.
4. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang obyektif tentang
kegiatan yang diperiksa pada semua tingkat manajemen.
5. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut
kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris.
6. Memantau, menganalisa, dan melaporakan pelaksanaan tindaklanjut
perbaikan yang telah disarankan.
7. Bekerjasama dengan Komite Audit.
8. Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal
yang dilakukannya.
9. Melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan
Directing :
membimbing dan
mengawasi kinerja para pekerja untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Mengarahkan
sebagai jantung dari proses manajemen. Perencanaan, pengorganisasian, staf yang
sudah didapat tidak akan penting apabila tidak ada yang mengawasi dan
membimbing.
Tindakan pengarahan di mulai dari saat melakukan kegiatan,
pengarahan ini dirancang agar pekerja bekerja secara efektif, efisien supaya
dapat mencapai tujuan yang sudah ditetapkan. Mengarahkan adalah fungsi
membinbing, menginspirasi, mengawasi, supaya tujuan tercapai.
Controling :
Dalam menjalankan bisnisnya sehari-hari, Perseroan mengacu
pada Kode Etik Perilaku Bisnis atau Code of Business Conduct yang berlaku di
seluruh area kerja perusahaan. Hal ini untuk menjaga konsistensi penerapan
praktik bisnis yang baik selain juga untuk menetapkan perilaku yang diharapkan
dari seluruh karyawan.
Melalui penerapan kode etik tersebut, diharapkan seluruh
karyawan, termasuk jajaran manajemen dan karyawan yang tergabung dalam Serikat
Pekerja dan Manajemen Senior, memiliki komitmen dan persepsi yang sama untuk
mempertahankan dan mengembangkan reputasi yang baik yang telah melekat pada
Perseroan selama ini, yakni Integritas, Disiplin, Komitmen Keselamatan dan
Keberhasilan.
Penanaman nilai-nilai perusahaan yang kuat ini akan
membimbing seluruh manajemen dan karyawan untuk bergerak selaras dengan tujuan
dan strategi perusahaan. Nilai-nilai ini telah mengembangkan budaya yang
berorientasi pada kinerja dan hasil. Penerapannya juga menjadi sangat penting
mengingat dinamika bisnis yang dihadapi dan perlunya mempertahankan pertumbuhan
usaha yang berkelanjutan.
Sebagai bentuk penegakan kode etik perusahaan, Perseroan
menerapkan mekanisme Whistleblowing System (WBS). Melalui sistem ini, karyawan
dapat menyampaikan laporan terkait pelanggaran kode etik yang terjadi di
lingkungan perusahaan maupun di lokasi operasional Perseroan melalui
jalur-jalur yang telah ditetapkan. Karyawan yang melaporkan pelanggaran
tersebut akan dirahasiakan identitasnya untuk melindunginya dari potensi
konflik yang mungkin timbul dari kegiatan tersebut. Dalam merespon laporan
tersebut, Perseroan akan melakukan penyelidikan mendalam dengan
mempertimbangkan fakta-fakta yang ada sebelum akhirnya membuat keputusan
mengenai tindakan yang akan diambil. Berbagai pelanggaran kode etik yang dapat
dilaporkan di antaranya adalah penyimpangan dan kecurangan terhadap Peraturan
Perusahaan, kepatuhan hukum, Anggaran Dasar, perjanjian/kontrak, kerahasiaan
perusahaan, kebijakan terkait transaksi yang menimbulkan benturan kepentingan
dan lainnya. Dengan menerapkan sistem whistleblowing ini, diharapkan dapat
tercipta iklim kerja yang kondusif bagi seluruh karyawan sehingga mereka dapat
mencapai produktivitas yang optimal.
0 komentar:
Posting Komentar